162. Satrio : Penerbitan: Jakarta Nasional Legal Reform Program 2010 : Deskripsi Fisik: vi, 88 p. Suatu perjanjian berarti setiap perjanjian yang menimbulkan akibat hukum sebagai yang dikehendaki oleh para pihak. 8 Subekti mengkaji jaminan perorangan dari dimensi kontraktual antara kreditur dengan pihak ketiga. 179). Dalam arti sempit, perjanjian hanya ditujukan kepada. 1-3. , Muhammad Hasybi Jauhari, FH UI, 2011. Satrio ; Hukum harta perkawinan / J. (NREL), Golden, CO (United States) Sponsoring Org. 6-7. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UUJF”), jaminan fidusia baru lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya jaminan Fidusia dalam Buku Daftar Fidusia dan kreditur akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia berirah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan. 4 Sedangkan berdasarkanDi bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai somasi seperti pengertian somasi, hal-hal yang menimbulkan somasi dan contoh dari somasi. Satrio. Sering dipanggil sebagai profesor oleh orang yang bertemu dengannya, J. Satrio (28 Mei 1916 – 5 Mei 1986) adalah perwira tentara dan politisi Indonesia. Satrio. Yang menjadi penunggu (verwachter) adalah sekalian anak/keturunan mereka masing-masing, baik sudah maupun yang masih akan dilahirkan;Banyak ahli mendefinisikan jaminan ini dengan benar. Satrio Rachmat S. Sementara, menurut H. E. Perlu diingat, bahwa tidak setiap keadaan mendesak menimbulkan “keadaan terdesak”, dan yang dimaksud di sini dengan “keadaan terdesak” (keadaan terjepit) adalah suatu keadaan nyata (riil) di mana ada dibutuhkan sekali uang. Cite This Tampung. Maka MK mengubah pasal 43 ayat (1)Menurut J. Check out the new look and enjoy easier access to your favorite features b. Cessie dalam Hukum Internasional. Satrio diartikan sebagai peraturan hukum yang mengatur tentang jaminan-jaminan piutang seorangkreditur terhadap seorang debitur. 000J. J. Tidak memberikan penjelasan dikarenakan dalam perumusannyaUntuk mengetahui lebih khusus mengenai pemenuhan Bunga oleh Debitur, mari kita telaah tiga jenis bunga dalam hukum Indonesia. Satrio,S. Satrio, Op. Sedangkan dalam subrogasi, utang piutang yang lama hapus, untuk kemudian dihidupkan lagi bagi kepentingan kreditur baru. Kebendaan, Hak Tanggungan (Bandung: Citra. Harga Perwakilan dan Kuasa – J. Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasama dengan Koperasi Mahasiswa FHUI dan Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners (AYMP) menyelenggarakan Diskusi Publik dan Peluncuran Buku “Perwakilan dan Kuasa” Karya J. - Coordinate with IT, Engineer, and Security departments. P. Definisi ini difokuskan pada pengaturan pada hak-hak kreditor semata-mata,tetapi tidak memperhatikan hak-hak debitor. Diskon 10% Untuk Pembelian Produk Perseroan Terbatas Yang Tertutup UU No 40 Tahun 2007 Bagian Kedua - J Satrio di Lapak Toko Buku Flamboyan. Satrio, Hukum Waris (Alumni 1992). Menurut J Satrio, wanprestasi adalah suatu keadaan di mana debitur tidak memenuhi janjinya atau tidak memenuhi sebagaimana mestinya dan kesemuanya itu dapat dipersalahkan kepadanya. Buku: Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, dan Yurisprudensi, Oleh: J. 110 . Selanjutnya, J. Duka menyelimuti dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia seiring wafatnya Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’ pada Rabu (26/10/2022) di Purwokerto, Jawa Tengah dalam usia 86 tahun lebih. Membahas Wanprestasi Lebih Dalam. Satrio ; Pelepasan hak pembebasan hutang dan merelakan hak (rechtsverwerking) / penulis, j. Lebih lanjut, J. Satrio ; Posisi dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah :(suatu kajian normatif dan empirik dengan perhatian khusus pada DPRD Kabupaten Dati II Semarang dan DPRD Kotamadya Dati II Semarang di Jawa Tengah /Dwi Andayani BudisetyowatiJ. Hukum Waris Perdata Barat baca J Satrio, Hukum Waris, Alumni Bandung, 1992 dan baca juga Efendi Perangin, Hukum Waris, Rajawali Pers, Jakarta, 1997. Temukan Lebih Banyak. Artinya hak milik atas tagihan atas nama diserahkan sudah pindah kepemilikannya dari kreditur asal kepada. A. J. Satrio. 14 c. Citra Aditya Bakti, 1995). 201-279), sebagaimana kami sarikan, menjelaskan pembatasan terhadap isi wasiat adalah: Fidei-commis atau pengangkatan waris atau hibah wasiat lompat tangan (Pasal 879 KUHPerdata). Lebih jauh J. J. (22) hukum lembaga pembiayaan oleh sunaryo. Hukumonline. 1 Abstract Agreement between one person and another person is a common thing lately, notuniversitas indonesia judul pengalihan piutang secara cessie dan akibatnya terhadap jaminan hak tanggungan dan jaminan fidusia tesis puteri nataliasariBila waktunya tiba Satrio Piningit akan muncul menampakkan jati dirinya. Beli Buku Cessie Tagihan Atas Nama - J. Sering dipanggil sebagai profesor oleh orang yang bertemu dengannya, J. Satrio, bahwa unsur-unsur perjanjian secara garis besarnya ada dua yaitu unsur essensialia dan yang bukan unsur essensialia. 207 Stephen William & Mia Hadiati PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENOLAK GANTI RUGI BUNGAMenurut J. Padahal subjek kajian hukum jaminan tidak hanya menyangkut kreditor semata-mata,tetapi juga erat kaitannya. Pengertian ini didukung pendapat banyak sarjana, antara lain: Jacob Hans Niewenhuis,43 Hofmann,44 J. Wanprestasi Menurut Kuhperdata, Doktrin Dan Yurisprudensi. Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang membahas tentang ketentuan gadai tidak bisa mentolerir penyerahan jaminan benda bergerak secara constitutum possessorium. Ditinjau dari isinya atau secara materiel testamen merupakan suatu pernyataan kehendak, yang baru mempunyai akibat/berlaku sesudah. " Varia Peradilan. Penerbit : Citra Aditya Bakti. J Satrio. Pertama disebutkan tentang penggantian perikatan lama dengan perikatan baru untuk orang yang. Soedirman J. BUKU AJAR HUKUM JAMINAN (ASHIBLY). Yang dimaksud dengan unsur-unsur perjanjian tersebut diatas adalah sebagai berikut: 57. Satrio. , hlm. Memang benar, menurut J. Ketikkan kata kunci pencarian, misalnya : " Sosial kemasyarakatan "buku hukum perikatan, perikatan yang lahir dari perjanjian J. Kesehatan (CKM) Mayor Jenderal TNI ( Purn. Rp140. Satrio dalam bukunya Hukum Jaminan, Hak-hak Jaminan Kebendaan menyebutkan, berdasarkan Pasal 1137 KUHPerdata, Negara dan badan hukum publik lainnya mempunyai hak tagih yang kedudukannya lebih didahulukan. Perjanjian percuma dan perjanjian dengan alas hak yang membebani; c. Anda juga bisa menghubungi call center (customer service) J&T express. 000. 11 Ibid, hal 19. Satrio, “Hukum harta perkawinan adalah peraturan hukum yang mengatur akibat- akibat perkawinan terhadap harta kekayaan suami- istri yang telah melangsungkan perkawinan, hukum harta perkawinan merupakan terjemahan dari kata “huwelijksvermogensrecht”, sedangkan hukum harta benda perkawinan adalah terjemahanKepada Tim Hukumonline, J Satrio menitipkan pesan nasihatnya agar ilmu tidak mati dan mempersilahkan melihat langsung perpustakaan pribadi miliknya. J. IOS Explorer IOS CiteMiner IOS Reporting. Aditya Bakti, 1998) hlm. J. Apakah ulasan ini membantu? Ya . (2008). 1986, Hukum Jaminan Hak-Hak Kebendaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, hal. 15 J. Bila dibandingkan ciri-ciri yang dikemukakan dua sarjana di atas, maka ciri yang ditampilkan berbeda dasar pengaturannya yaitu Pasal 3. Rp64. Author. Prev Post. dulu (Woekerbesluit 1916) harus ada tuntutan yang datang dari pihak yangdirugikan, sekarang hakim demi jabatan bisa mengurangi kewajiban atau bahkan membatalkan perjanjian;dulu ada kewajiban dari pihak yang dirugikan untuk. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. J. . Beragam argumentasinya dalam bidang perdata dituangkan dalam buku sehingga menjadi pegangan banyak pencari ilmu. J. Buku ini diberikan judul Perwakilan dan Kuasa dengan urut-urutan Perwakilan lebih dahulu karena yang dimaksud dengan kuasa di sini adalah Kuasa yang merupakan bagian dari perwakilan (berdasarkan. Buku ini diberi judul Perseroan Terbatas (Yang Tertutup) Berdasarkan U. Satrio, SH, “HUKUM PERIKATAN, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku 1 dan 2” Prof. Satrio,S. Satrio - Personal Name. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110 Phone: (021) 384 3348 Phone: (021) 381 0350 Phone: (021) 345 7661 Email: info[at]mahkamahagung. Satrio mengirimkan 6 serial artikel dengan berbagai sudut pandangnya. Atas dasar itu, penulis dengan mengikuti penyebutan di Belanda sebagai suatu “Besloten. Jakarta Pusat TB Maya Indah Kramat raya (1) hukum perikatan perikatan pada umumnya j Satrio. Cashback 4%. Lain lagi menurut Rahmat SS Soemadipradja yang menyatakan keadaan memaksa berdasarkan penyebabnya dibagi menjadi empat, yaitu keadaan memaksa. Rp35. Catatan Hukum J. Judul. Satrio dalam bukunya Hukum Waris (hal. Penjelasan Hukum tentang Cessie 81 isi5-ok. 10 Indonesia, Undang-undang tentang Penanaman Modal, UU No. Satrio oleh: Satrio,J Terbitan: (1999) Hukum pribadi bagian 1 persoon alamiah Cet. Penyerahan Berulang Kepada Dua Orang Berlainan. Satrio Jakarta Selatan. Cessie adalah pemindahan. 4. wanprestasi. Satrio. Jurnal Pengabdian Masyarakat 2 (1), 16-25. Unsur yang bukan essensialia dibagi menjadi unsur naturalia dan accidentalia. J. Wanprestasi adalah: “Suatu keadaan dimana seorang debitur (berutang) tidak. Sri Kastini. Energy & fuels 25 (7), 3289-3297, 2011. W. Menurut J. Satrio diartikan sebagai peraturan hukum yang mengatur mengenai jaminan-jaminan piutang seorang kreditur terhadap debitur. mengatur tentang perjanjian yang telah ditutup atas dasar adanya cacat dalam kehendak. 000. Rp95. Rp65. H. J. Oleh: RED. Rp75. Ada dua sumber lahirnya perikatan, yaitu perikatan yang lahir dari Undang-Undang dan perikatan yang lahir dari perjanjian. Dengan cara berfikir seperti itu, maka somasi – yang tidak dipenuhi -- bersifat konstitutif, menimbulkan keadaan lalai. 5 Ernaningsih, Wahyu dan Putu Sumawati. Pangkat. Perkembangan Tentang Hukum. Begitu buku rampung disusun, Satrio menghubungi Citra, salah satu penerbit di Bandung yang sudah banyak menerbitkan buku-buku Satrio. 000. dipergunakannya perkataan “perbuatan” tercakup jugaperwakilan sukarela dan perbuatan melawan hukum. Jadi harus ada keadaan ekonomis (finansial) terdesak. Satrio sebenarnya tak pernah secara formal diangkat menjadi Guru Besar di tempatnya mengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah. 245) - sebagaimana kami sarikan – mengatakan bahwa pendaftaran dimaksudkan agar mempunyai akibat terhadap pihak ketiga. 193 edia Iuris 4 (2) 2021: 189-214 manusia adalah subyek hukum. Sehubungan dengan pengertian, beberapa pakar merumuskan pengertian umum mengenai hukum jaminan. Satrio,45 Soetojo Pramirohamidjojo dan Marthalena 42 Perjanjian merupakan persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan mentaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu sedangkan Kontrak merupakan Perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dalamMenurut J Satrio (Satrio : 1999, hal 122), wanprestasi adalah suatu keadaan di mana debitur tidak memenuhi janjinya atau tidak memenuhi sebagaimana mestinya dan kesemuanya itu dapat dipersalahkan kepadanya. 95{Agustus 1993). Dan sekalipun bagian terbesar dari perjanjian berakhir dengan baik, tidak tertutup kemungkinan-dan dalam praktiknya memang-ada. Satrio sebagai: Apabila penguasa melanggar hak subyektif warganya, yakni apabila negara sebagai penguasa sengaja melakukan tindakan yang melanggar hak subyektif orang perserorangan, maka penguasa dapat dituntut pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Satrio, Hukum perikatan, perikatan yang lahir dari perjanjian, Buku 1, Citra Aditya bakti, Bandung, hlm 316. Satrio, dengan adanya Perjanjian Kawin berdasarkan KUHPerdata, dalam satu perkawinan terdapat tiga kemungkinan kelompok harta, yaitu: 1) harta persatuan; 2) harta pribadi suami/istri; dan/ atau 3) harta suami dan istri terpisah sendiri-sendiri, tanpa ada harta persatuan. Dibuat ketika telah adanya piutang Ketika telah adanya piutang Ketika telah adanya piutang Dibuat bersamaan pembuatan kontrak yang menimbul-kan piutang Yang berganti kreditur Yang berganti kreditur atau debiturJ. Satrio, bahwa dalam pandangan Hoge Raad telah . Satrio ; Tanggung jawab pemegang saham, dreksi, dan komisaris perseroan terbatas (PT) / oleh Frans Satrio Wicaksono ; penyunting, Agung SugiartoMengenai maksud kata ‘atas nama’ dalam pasal tersebut, J. Satrio ; Tanggung jawab pemegang saham, dreksi, dan komisaris perseroan terbatas (PT) / oleh Frans Satrio Wicaksono ; penyunting, Agung SugiartoJ. 38 pemberian pernyataantertulis kepada pemberi hak tanggungan, sehingga kedudukan pemegang hak tanggungan sebagai kreditor preferen menjadi kreditor konkuren. J. 16 Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar (Cahaya Atma Pustaka 2010). Bacaan 2 Menit. Simon Audry Halomoan Siagian, 23 October, 2017: Buku ini mengulas permasalahan hukum keperdataan dengan sangat baik. 000. Apakah Anda penulis ini? Lihat biografi penulis J. 7 Suharnoko, 2004, Hukum Perjanjian Teori dan Analisa . Tulisan kolom pertamanya tercatat pada. Satrio dalam buku “Hukum Waris” (hal. Menginjak usia 86 tahun lebih, Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’ tutup usia pada Rabu (26/10/2022) di Purwokerto, Jawa Tengah. 249) mengatakan bahwa Pasal 8 UU Hak Tanggungan mensyaratkan adanya “kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap objek Hak Tanggungan yang bersangkutan”. - Pengantar. 4 Soeharnoko, J. , Hafsah Prihatiwi Rasyid, FH UI, 201114 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. 179 Ibid. Satrio ; Pelepasan hak pembebasan hutang dan merelakan hak (rechtsverwerking) / penulis, j. Menurut hukum waris ialah peraturan-peraturan yang mengatur proses meneruskan serta menoperkan barang-barang yang tidak berwujud benda “immaterielle goederen” dari suatu angkatan manusia “generatie” kepada turunannya. Satrio ISBN: 978-623-231-235-7 Halaman: 252 Halaman Ukuran: 14 x 21 cm Tahun: 20201 J. Mengenang J Satrio, Juris Filosofis Teladan Di Mata Akademisi hingga Praktisi Hukum “ Mendiang J Satrio merupakan sosok akademisi serta praktisi sederhana dan cendekia yang tercermin dari karya yang dinilai filosofis dan seimbang antara teori dan praktik. 50 WIB pagi dalam usia 86 tahun. 600. Cessie, subrogatie, novatie, kompensatie, & percampuran hutang / J. Sedangkan J Satrio berpendapat bahwa wanprestasi adalah suatu keadaan di mana debitur tidak memenuhi janjinya atau tidak memenuhi sebagaimana mestinya dan kesemuanya itu dapat dipersalahkan kepadanya. Sebab-sebab yang halal. Satrio, Hukum Waris, Cet. J Pompe, hukum pidana adalah semua aturan hukum yang menentukan terhadap tindakan apa yang seharusnya dijatuhkan pidana dan apa macam pidananya yang bersesuaian. Kolom Hukum J. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 1959 hingga 1966 dan pernah memimpin Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada 1950 hingga 1952. 2. Satrio. [66]. Satrio. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, Buku II, Citra Aditya Bandung, 1996. W.